Supaya Pilkada Tanpa Tersangka

29 Maret 2018 09:12
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka memantik polemik. Langkah itu memang bagian dari upaya memberangus korupsi. Akan tetapi, ia juga berimbas pada pesta demokrasi sehingga perlu ada solusi. Merevisi PKPU agar status tersangka dan ditahan masuk daftar syarat penggantian calon ialah cara yang mudah dan cepat untuk meniadakan tersangka di pilkada. Berbeda dengan perppu seperti yang diusulkan KPK, apalagi jika harus mengubah UU, revisi PKPU tak perlu waktu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Pilkada 2018

Editorial MI Video Pilkada 2018