Membersihkan Kleptokrat di Sektor Pertambangan

26 Agustus 2016 06:35
Pemberian izin penggunaan lahan kerap menjadi modus bagi penguasa daerah untuk mengeruk kekayaan. Dengan kewenangan yang ada padanya, penguasa daerah memberikan konsesi kepada investor di wilayah tertentu. Celakanya, pemberian izin itu tidak gratis, tetapi diembel-embeli pemberian uang atau berbagai bentuk gratifikasi lainnya. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/8), mempraktikkan modus 'jual beli' perizinan semacam itu, Jumat (26/8/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Pertambangan

Editorial MI Video Pertambangan