Utang pemerintah Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat jumlah utang pemerintah mencapai Rp 3.800 triliun atau 28 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalau negara memiliki tingkat utang 28 persen dari PDB itu termasuk cukup rendah di dunia. Karena di undang-undang kita sendiri memberikan maksimum limit boleh sampai 60 persen, namun kita menjaganya di bawah 30 persen. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id