Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Mohammad Hasan mengatakan pemerintah harus melakukan perbaikan regulasi, kalau kita melihat regulasi Permendag Nomor 125 Tahun 2015 tentang Impor Garam ini sama sekali tidak mengakomodir dari kepentingan masyarakat petani garam. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id