Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta meminta agar Pemerintah memperlakukan pajak e-commerce sama dengan perlakukan pajak atas transaksi dagang lainnya. Sehingga apabila transaksi online meningkat, semestinya pajak untuk negara dari e-commerce pun seharusnya meningkat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id