Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito memperkirakan dengan diterapkannya insentif pajak berupa pengurangan sanksi hingga akhir tahun ini dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp120 triliun, Selasa (10/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id