Penghapusan Sanksi Diperkirakan Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp120 T

10 November 2015 21:11
Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito memperkirakan dengan diterapkannya insentif pajak berupa pengurangan sanksi hingga akhir tahun ini dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp120 triliun, Selasa (10/11/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Challenges Pajak

Economic Challenges Pajak