Pajak Harus Ditempatkan Sebagai Instrumen Fiscal Policy

10 November 2015 21:36
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai bahwa pemerintah punya peluang untuk memperbaiki permasalahan anggaran negara. Syaratnya, pajak harus ditempatkan sebagai instrumen fiscal policy dengan cara mengoptimalkan supaya pemerintah daerah bisa berkontribusi lebih besar dan aktif bagi pemerintah pusat dalam pemungutan pajak, Selasa (10/11/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Challenges Pajak

Economic Challenges Pajak