Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kini perizinan investasi dapat dilakukan hanya dalam waktu tiga jam asalkan syaratnya terpenuhi. Namun Ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Soelistyaningsih mempertanyakan kesiapan implementasinya di lapangan, Selasa (20/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id