KPPU: Angkutan Tarif Bawah Tidak Memberi Insentif untuk Inovasi

22 Maret 2016 21:33
Kita masuk dalam era dimana inovasi menjadi kata kunci untuk tumbuh. Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hadirnya tarif bawah dalam transportasi indonesia baik darat maupun udara cenderung tidak memberi insentif untuk mendorong inovasi dan efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Challenges Polemik taksi online

Economic Challenges Polemik taksi online