Pelemahan nilai tukar rupiah akibat tekanan eksternal khususnya pemulihan ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat memaksa Bank Indonesia untuk melakukan penyesuaian dalam tingkat suku bunga acuannya. Lalu, apakah kenaikan BI Rate langsung diserap oleh perbankan dalam bentuk kenaikan suku bunga kredit ataukah perbankan masih bisa bergerak tanpa harus melakukan peningkatan suku bunga?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id