Pemerintah semakin gencar mengejar target penerimaan pajak. Ditjen Pajak kini akan mengawasi transaksi kartu kredit untuk membandingkannya dengan data penghasilan nasabah yang dilaporkan. Pihak perbankan pun tidak keberatan jika harus melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya, Selasa (5/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id