DJP Kemenkeu: Buku Pendidikan Dibebaskan dari Pengenaan PPN

19 September 2017 21:38
Soal PPN yang berlapis, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI Ken Dwijugiasteadi mengatakan untuk buku pendidikan yang mencerdaskan bangsa itu bebas PPN. Semua buku yang untuk pendidikan itu bisa bebas PPN, tapi yang menentukan buku ini untuk pendidikan itu instansi lain bukan DJP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Challenges Pajak

Economic Challenges Pajak