Setiap pelaksanaan ibadah haji selalu ada jemaah haji asal Indonesia yang melaksanakan ibadah tarwiyah pada 8 Dzulhijjah. Panitia penyelenggara ibadah haji menyebut pelaksanaan ibadah ini tidak dilarang, namun jemaah harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya tidak melarang, namun juga tidak akan memfasilitasi. Sebab pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id