Beredar kabar bahwa Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan penanaman Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi COVID-19. Penanaman chip itu merupakan bagian dari upaya kelompok Illuminati atau anti-Kristen untuk menggiring umat manusia ke satu sistem pemerintahan dan satu sistem keuangan. Benarkah demikian? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id