Pondok Pesanten Ukhuwah Islamiyyah (PPUI) merupakan pondok pesantren yang terafiliasi dengan Organisasi Khilafatul Muslimin. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama, Waryono menegaskan, pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag.
Pengembangan Teknologi Pembelajaran Kemenag Ahmad Rusdi juga mengatakan pondok pesantren pada dasarnya memiliki asas kebangsaan serta berkomitmen kepada NKRI dan pancasila. Namun hal itu tidak terdapat di Ukhuwah Islamiyyah. Oleh karena itu Kemenag meminta istilah pondok pesantren tidak digunakan atau dihilangkan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)