Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Mulai tanggal 28 April 2022, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Presiden Jokowi akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id