Manurut Ketua KPK Agus Rahardjo, operasi tangkap tangan (OTT) tidak diperlukan batas nilai barang bukti. Menurut KPK penangkapan tersebut biasanya berlanjut ke dalam kasus-kasus besar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id