Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis, Capai Rp300 T!

Medcom • 29 Mei 2024 11:44
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jumlahnya bertambah mencapai Rp 300 triliun.

Angka tersebut terungkap usai Kejaksaan Agung mendapat hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Korupsi Pt timah Sandra Dewi