Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan setelah mendengarkan kesaksian empat Menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam responsnya, Yusril mengkritisi narasi petitum yang dia nilai gagal dari pihak pemohon, yang meminta agar pasangan calon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan meminta pemilu diulang.
"Jelas sekali hari ini, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan dua Menteri Koordinator menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam program bansos," ujar Yusril.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)