Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstuction of Juctice di Kasus Brigadir J

MetroTV • 11 Agustus 2022 11:56
Komnas HAM masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM obstruction of justice di kasus tersebut. Hal itu bisa membuat kasus tersebut semakin terang benderang.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Komnas HAM Brigadir J Irjen Sambo Irjen Pol. Ferdy Sambo Penembakan Polisi Penembakan Polri Polisi