Perintahkan Ambil CCTV, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Penjara

MetroTV • 27 Januari 2023 14:37
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama. Ia dinilai terbukti terlibat dalam kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus Nurpatria dinilai terbukti menyuruh terdakwa Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irfan merupakan utusan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Breaking News Pengadilan Pembunuhan Brigadir J Pembunuhan Berencana

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif