Sidang praperadilan atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK telah memenangkan pemohon yakni Komjen Pol Budi Gunawan. Tersambung melalui telepon Komjen Pol Budi Gunawan menanggapi putusan praperadilan dengan rasa syukur dan mengatakan bahwa yang terjadi pada dirinya sebagai proses pembelanjaran hukum, Senin (16/2/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id