Diperintah Atasan, Radite Mengaku Salah Menjadi Saksi
MetroTV • 01 Desember 2022 13:18
Pengadilan Negari Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus obstruction of justice terhadap kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Enam orang terdakwa dihadirkan dalam persidangan Kamis (1/12/2022). Dua saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan pun turut hadir di sidang tersebut. Salah satunya Anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa yang bersaksi untuk Hendera Kurniawan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)