Saksi Ganjar Beri Kesimpulan saat Sidang, Suhartoyo: Anda Jangan Menyimpulkan!

Medcom • 02 April 2024 15:31
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur saksi kubu Ganjar-Mahfud, Hairul Anas Suaidi karena memberikan kesimpulan.

Ia mengatakan bahwa ada perbedaan 23 juta suara di Indonesia. Mendengar hal ini, hakim Suhartoyo langsung menegur saksi. Ia memperingatkan bahwa saksi tidak boleh memberikan kesimpulan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Breaking News Pemilu 2024 Mahkamah konstitusi Sengketa Pemilu