Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik. Sehingga, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memutuskan, menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(rzs)