Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Terhadap Kode Etik, MKMK Berhentikan Anwar Usman

Medcom • 07 November 2023 18:40
Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik. Sehingga, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memutuskan, menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Anwar Usman Mahkamah konstitusi