Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan berkas dan tersangka kasus Brigadir Yosua. Setelah itu, Kejaksaan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka. Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan. Ferdy Sambo sendiri akan ditahan di Mako Brimob. Sementara istrinya Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Pelimpahan berkas dan tersangka tahap II akan dilakukan pukul 11.00 WIB.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)