Sah! Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu di MK

Medcom • 21 Maret 2024 11:04
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, secara resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

"Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya, dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," ujar Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amin.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Pemilu 2024 Pilpres 2024 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Anies-Muhaimin Mahkamah konstitusi