Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap dan pungutan liar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka yakni SD alias Sudrajad Dimyati selaku Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)