Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan asal mula ditemukannya transaksi mencurigakan Rp349 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan laporan transaksi yang tercantum dalam surat bernomor PPATK SR/3160/AT.01.01/III/2023 baru diterima pada 13 Maret 2023.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)