KPK: Kasus Eks Dirut Garuda Tergolong Korupsi Lintas Negara

19 Januari 2017 16:48
KPK menyatakan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan Rolls Royce yang melibatkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tergolong korupsi lintas negara. KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak di luar negeri dalam mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Emirsyah satar tersangka

Breaking News Emirsyah satar tersangka