Polri membentuk inspektorat khusus (Irsus) dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Irsus mengusut soal adanya dugaan polisi yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Listyo mengatakan pemeriksaan puluhan anggotanya itu juga terkait dugaan hambatan dalam penanganan tempat kejadian perkara dan penyidikan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)