Permohonan Izin Tanah Disederhanakan Jadi 3 Jam

07 Oktober 2015 18:40
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid tiga akan menyederhanakan permohonan izin tanah dari 70 hari menjadi 3 jam, Rabu (7/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Paket kebijakan ekonomi

Breaking News Paket kebijakan ekonomi