Pengemudi Ojek hingga Nelayan Diberikan Kelonggaran Pembayaran Kredit

MetroTV • 24 Maret 2020 17:05
Presiden Joko Widodo meminta kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memangkas anggaran yang tidak prioritas. Hal ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga memberikan tambahan Rp50.000 untuk bantuan langsung tunai total menjadi Rp200.000. Pengemudi ojek, sopir taksi dan nelayan akan diberikan kelonggaran pembayaran kredit kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Virus Korona Pandemik virus korona

Breaking News Virus Korona Pandemik virus korona