Barang bukti yang diamankan berupa uang palsu 220 ribu lembar pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp22 Miliar, 180 lembar kertas plano ukuran A3, mesin pemotong uang, alat print uang merk GTO, alat ultra violet, mesin penghitung uang.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)