Polda Metro Jaya Ungkap 4 Peran Kasus Pencetakan Uang Palsu Rp22 Miliar

Medcom • 21 Juni 2024 15:28
Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta. Mereka masing-masing berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Barang bukti yang diamankan berupa uang palsu 220 ribu lembar pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp22 Miliar, 180 lembar kertas plano ukuran A3, mesin pemotong uang, alat print uang merk GTO, alat ultra violet, mesin penghitung uang.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Uang palsu Pengedar uang palsu