Polda Metro Jaya membuka opsi restorative justice pada peristiwa KDRT di Depok. Meski begitu, penyelesaian dengan restorative justice hanya bisa diterapkan, jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)