Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa 7 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, pihak Komnas HAM juga akan mendalami terkait senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, yaitu Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)