Terdakwa Kuat Ma'ruf Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara

MetroTV • 16 Januari 2023 13:50
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J Kasus Pembunuhan Penegakan Hukum