Pelaku Penembak Peluru Nyasar akan Diproses Hukum

15 Oktober 2018 18:27
Dua ruangan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw dan Fraksi Partai Golkar Bambang Heri ditembus peluru nyasar. Peluru tersebut belakangan diketahui berasal dari anggota Perbakin yang sedang berlatih. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pihaknya akan memproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Ruang Fraksi Gerindra Ditembak Ruang Fraksi Golkar Ditembak

Breaking News Ruang Fraksi Gerindra Ditembak Ruang Fraksi Golkar Ditembak