Kementerian Perhubungan mengumumkan tarif ojek online terbaru hari ini, Rabu (7/9/2022). Tarif baru berdasarkan KP baru tahun 2022 itu akan mulai berlaku 10 September 2022. Besaran kenaikan tarif pun terbagi menjadi 3 Zona.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)