Jaksa: Ferdy Sambo Sempat Beri Bharada E Rp1 Miliar, Tapi Diambil Lagi

MetroTV • 18 Oktober 2022 12:39
Ferdy Sambo disebut mengguyur Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan uang senilai Rp1 miliar. Uang itu diserahkan usai Bharada E menembak Brigadir J. Bharada E juga disebut diberikan iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lamanya yang telah dirusak atau dihilangkan. Upaya ini dimaksudkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Brigadir J tidak terdeteksi.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp1 miliar dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.

Uang dalam pecahan mata uang asing juga diberikan kepada Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf. Mereka masing-masing menerima Rp500 juta.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Bharada E Tersangka Bharada E Pembunuhan Brigadir J Pembunuhan Berencana Pengadilan