Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan uji balistik akan ditunda hingga Rabu mendatang. Penyelidikan uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui penggunaan senjata maupun peluru yang dipakai saat kasus penembakan pada 8 Juli 2022. Komnas HAM berharap perubahan jadwal bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)