Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ucapan Yusril soal Majunya Gibran jadi Cawapres

Medcom • 02 April 2024 09:46
Kuasa hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Luthfi Yazid, mengutip pernyataan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.

Dalam persidangan, Luthfi mengingatkan terkait pernyataan Yusril soal majunya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

"Oleh sebab itu, saudara Yusril mengatakan, andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus dalam pencawapresan," kata Luthfi Yazid.

Kemudian Luthfi menanyakan pendapat Ahli Aan Eko Widiarto terkait hal tersebut.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Pemilu 2024 Mahkamah konstitusi Ganjar-Mahfud