Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan odong-odong yang tertabrak kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten kerap digunakan untuk kendaraan umum warga. Padahal odong-odong tidak layak digunakan ke jalan raya. Odong-odong hanya diizinkan beroperasi di tempat wisata.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)