Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai fakta temuan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Peristiwa itu menewaskan sedikitnya 132 orang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD menyimpulkan dari hasil pemeriksaan menunjukkan semua pemangku kepentingan saling menghindar dan melemparkan tanggung jawab. Mereka berlindung di bawah aturan maupun kontrak yang sah secara formal.
Dengan demikian Mahfud mengatakan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sub-sub organisasinya harus bertanggung jawab. Mahfud menerangkan, keselamatan rakyat lebih tinggi kedudukannya dari hukum
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)