Kementerian Perhubungan tak tinggal diam dengan insiden kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang. Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengaudit khusus terhadap Lion Air. Audit dilakukan dengan mengevaluasi catatan operasional pesawat dan wawancara dengan petugas kunci yang operasikan pesawat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id