Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menerangkan bahwa Undang-undang di Indonesia belum dapat menuntut produsen mesin pesawat dari Inggris Rolls Royce terkait kasus suap pembelian mesin pesawat PT Garuda Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id