Mantan ketua KPK Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Antasari dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah berkelakukan baik selama berada di lapas dan telah menjalani asimilasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id