Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad menyampaikan pengumuman kebijakan ekonomi jilid tiga bahwa jumlah bank yang akan mengelola valuta asing akan ditambah dan persyaratan bagi bank untuk dapat mengelola valas akan disederhanakan, Rabu (7/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id