Andika Divonis 20 Tahun Penjara, Anniesa 18 Tahun

30 Mei 2018 12:35
Terdakwa kasus First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara, sementara Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya pun dikenakan denda masing-masing Rp10 miliar. Selain itu seluruh aset Andika dan Anniesa disita oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Kemelut first travel

Breaking News Kemelut first travel