Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mengungkapkan, Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain. Mahfud mengatakan, Satgas tersebut bakal mendalami keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)